DJBC Sulbagsel Sudah Sita 9,32 Juta Batang Rokok Ilegal pada Semester I 2024

JPNN.com, MAKASSAR - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) sepanjang semester I atau Januari-Juli 2024 telah menyita sebanyak 9,32 juta batang rokok ilegal tanpa cukai dan berpotensi merugikan negara hingga Rp9,17 miliar.