Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan  Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M

JPNN.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menerima dana insentif fiskal atas keberhasilan menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024, insentif fiskal yang diterima Pemprov Jateng Rp 5,6 miliar.