JPNN Bea Cukai Sita 400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sebuah Rumah di Mojogedang Karanganyar by JPNN 4 jam 13 menit 10 JPNN.com, KARANGANYAR - Bea Cukai Surakarta menindak lebih dari 400 ribu batang rokok ilegal di sebuah rumah di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar. Baca berita lengkap Mendaftar untuk newsletter kami! Previous Post Transformasi Menuju Keunggulan Bisnis Berkelanjutan, BKI Gelar Rapat Kerja 2024 Next Post Kompolnas Minta Polisi Laksanakan Penyelidikan Scientific soal Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi Related Articles Kemenkominfo Sebut Kesenangan yang Ditawarkan Judi Online... Kejati Jabar Sudah Panggil Rena Da Frina terkait Dugaan Ko... Trump Pastikan Tak akan Mencalonkan Diri Lagi Jika Kalah d... Hizbullah Balas Israel dengan Roket, Deklarasikan ‘Pertemp... Arieone VC Juarai Turnamen Voli Putri Piala Dandim 0509 Ka...