JPNN Bea Cukai Malang Musnahkan Ribuan Dokumen yang Telah Berstatus BTD, Ini Tujuannya by JPNN 2 jam 30 menit 16 JPNN.com, MALANG - Bea Cukai Malang menggelar pemusnahan barang yang dinyatakan tidak dikuasai (BTD) yang tidak laku lelang. Baca berita lengkap Mendaftar untuk newsletter kami! Previous Post Henkel Bakal Hadir di Pameran Mining Indonesia 2024 Next Post Soal Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah Harus Dikaji Lagi Related Articles Prabowo-Gibran Perjuangkan Kemandirian Nasional, JAMAN Sia... Liga 1: Malut United Berupaya Bangkit Melawan Bali United ALZI Academy and Healthy Aging Center Resmi Didirikan, Ceg... Kantongi 29 Dukungan Pengprov, Keponakan Prabowo Selangkah... Maroko Tangkap 152 Orang, Diduga Hasut Migrasi Ilegal ke C...