Ayah yang Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Hukuman Mati

JPNN.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Panca Darmansyah setelah membunuh empat anak kandung yang kasusnya terungkap pada 6 Desember 2023.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Panca Darmansyah dengan pidana mati," ujar Ketua Majelis Hakim Sulistyo Muhamad Dwi Putro di PN Jakarta Selatan, Selasa.