Mahfud MD Kembail Dilaporkan ke Bawaslu, Kali Ini Gegara Berfoto Pose Tiga Jari dengan Pilot Garuda

Pihak Awaslu menduga Mahfud melanggar ketentuan Pasal 27 Ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/203 tentang kampanye Pemilihan Umum.