JPNN Sita 639.400 Batang Rokok Ilegal, Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Amankan 2 Terduga Pelaku by JPNN 4 jam 14 menit 14 JPNN.com, SEMARANG - Petugas dari Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY mengamankan sebanyak 639.400 batang rokok tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 882 juta. Baca berita lengkap Mendaftar untuk newsletter kami! Previous Post Warga Temukan Bahan Peledak Jenis Mortir 60 Komando di Lokasi Proyek Next Post Video Syur Guru dan Siswi MAN Gorontalo Direkam Sahabat Korban, Begini Ceritanya Related Articles China akan intensifkan dan tingkatkan pelestarian peningga... Kejuaraan Wushu kelas dunia dimulai di Brunei Bawaslu Penajam ingatkan kampanye harus ada STTP kepolisia... 123 Go! Aset Pegadaian Terus Meningkat. Akhir Tahun 2024 T... BPBD NTB antisipasi potensi bencana saat pertandingan Moto...