JPNN.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk bisa menerapkan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dalam menangani perkara yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).