JPNN
Pemerintah Kembali Ingatkan Gubernur Umumkan Kenaikan UMP 2024

JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah kembali mengingatkan Gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 paling lambat pada 21 November 2023.